get app
inews
Aa Text
Read Next : SPBU Curang di Yogyakarta Ditindak, Investigasi Berlanjut

Nasib 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Kini Dipecat!

Senin, 26 Agustus 2024 | 17:13 WIB
header img
Nasib 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Kini Dipecat! Erintuah Damanik (Antara)

Sebagai akibat dari pelanggaran tersebut, ketiga hakim tersebut dikenai sanksi pemecatan tetap dengan hak pensiun. KY juga mengusulkan agar ketiganya diajukan ke Mahkamah Agung melalui Majelis Kehormatan Hakim untuk proses lebih lanjut.

Langkah ini diambil setelah adanya kritik tajam terhadap putusan bebas Ronald Tannur yang dianggap tidak memenuhi prinsip keadilan. Kasus ini menjadi sorotan publik dan mendorong KY untuk mengambil tindakan tegas dalam menegakkan kode etik peradilan di Indonesia.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut