Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SPBU Curang di Yogyakarta Ditindak, Investigasi Berlanjut
Advertisement . Scroll to see content

Nasib 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Kini Dipecat!

Senin, 26 Agustus 2024 | 17:13 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Nasib 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Kini Dipecat!
Nasib 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Kini Dipecat! Erintuah Damanik (Antara)

Sebagai akibat dari pelanggaran tersebut, ketiga hakim tersebut dikenai sanksi pemecatan tetap dengan hak pensiun. KY juga mengusulkan agar ketiganya diajukan ke Mahkamah Agung melalui Majelis Kehormatan Hakim untuk proses lebih lanjut.

Langkah ini diambil setelah adanya kritik tajam terhadap putusan bebas Ronald Tannur yang dianggap tidak memenuhi prinsip keadilan. Kasus ini menjadi sorotan publik dan mendorong KY untuk mengambil tindakan tegas dalam menegakkan kode etik peradilan di Indonesia.

 

Editor: Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut