Merespons kecaman dari masyarakat Aceh terhadap tindakan Rara, Safrizal segera mengadakan pertemuan dengan perwakilan dari PT Wijaya Karya Gedung dan PT Nindya Karya, yang bertanggung jawab atas proyek di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Gubernur Aceh dengan didampingi oleh Plh Sekda, Asisten Sekda, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh.
Penolakan ini muncul setelah video yang menunjukkan Rara melakukan ritualnya di Stadion Harapan Bangsa viral di media sosial. Dalam video tersebut, Rara terlihat berjalan di sekitar stadion sambil memegang sesajen dan menengadahkan kepala ke langit.
Masyarakat Aceh langsung bereaksi dengan menyatakan penolakan atas aktivitas yang dianggap bertentangan dengan syariat Islam yang berlaku di daerah yang dikenal sebagai Kota Serambi Makkah tersebut.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto