get app
inews
Aa Text
Read Next : WNI Tewas di Perairan Malaysia, Pemerintah Indonesia Bertindak

Kasus Penembakan 5 WNI, Malaysia Belum Izinkan Pemerintah RI Beri Pendampingan

Selasa, 28 Januari 2025 | 06:06 WIB
header img
Kasus Penembakan 5 WNI, Malaysia Belum Izinkan Pemerintah RI Beri Pendampingan (Freepik)

JAKARTA, iNEWSDEMAK.ID - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa hingga saat ini otoritas Malaysia belum membuka akses bagi pemerintah Indonesia untuk memberikan pendampingan terkait kasus penembakan lima Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Tanjung Rhu, Selangor. 

Dalam pernyataannya pada Senin (27/1/2025), Karding menyebut bahwa pemerintah telah mempersiapkan advokasi untuk para korban, namun akses tersebut masih terhalang. 

"Saat ini, pemerintah Malaysia, baik pihak kepolisian maupun imigrasi, belum memberikan izin untuk membuka akses pada jenazah maupun korban lainnya yang tengah dirawat di beberapa rumah sakit," jelas Karding kepada wartawan. 

Meski demikian, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) terus berupaya memastikan pendampingan bagi para korban penembakan. 

"Kami di Kementerian P2MI bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI akan memastikan adanya pendampingan kepada para WNI yang menjadi korban dalam insiden ini," tegasnya. 

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah Indonesia. Insiden penembakan di perairan Tanjung Rhu telah memicu keprihatinan, terutama karena melibatkan lima WNI. 

Karding menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dan akan terus berkomunikasi dengan pihak Malaysia untuk membuka akses pendampingan kepada para korban. 

Langkah diplomasi dan advokasi terus dilakukan sebagai wujud tanggung jawab pemerintah dalam melindungi WNI, baik di dalam negeri maupun luar negeri. 

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut