get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Harga BBM Pertamina Februari 2025 di Jateng-DIY: Pertamax hingga Dexlite Naik

Harga LPG 3 Kg di Jateng Rp18.000, Pangkalan Nakal akan Kena Sanksi

Selasa, 04 Februari 2025 | 08:22 WIB
header img
Harga LPG 3 Kg di Jateng Rp18.000, Pangkalan Nakal akan Kena Sanksi (Ist)

SEMARANG, iNEWSDEMAK.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa HET LPG 3 kg di pangkalan adalah harga final yang harus diterima konsumen. Pangkalan yang menjual di atas harga tersebut akan dikenakan sanksi administratif.

Sanksi dapat berupa teguran hingga penghentian penyaluran LPG kepada pangkalan yang melanggar aturan. Pemerintah memastikan bahwa regulasi ini diberlakukan secara ketat demi stabilitas harga.

Selain itu, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Jateng dan DIY juga berkomitmen menjaga stabilitas HET LPG 3 kg. Mereka akan bekerja sama dengan pemerintah dalam pengawasan.

Jika ada pangkalan yang menjual di atas HET, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan LPG dengan harga yang wajar.

Gubernur Jateng menegaskan bahwa harga di pangkalan sudah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk biaya operasional. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi pangkalan untuk menaikkan harga.

Jika ditemukan kenaikan harga di luar ketentuan, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke pihak terkait. Pengawasan yang ketat diharapkan bisa mencegah penyelewengan harga.

Selain itu, pemerintah juga akan membentuk tim pembinaan dan pengawasan terpadu. Tim ini terdiri dari perangkat daerah yang membidangi perdagangan di bawah koordinasi Sekretariat Daerah.

Pemerintah daerah kabupaten dan kota juga diminta untuk aktif dalam pengawasan distribusi LPG 3 kg. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.

Dengan kebijakan ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg berjalan lancar dan masyarakat dapat membeli dengan harga yang telah ditetapkan. Keputusan ini berlaku sejak tanggal diterbitkan oleh Gubernur Jateng.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut