Jelang Mudik Lebaran, KAI Tutup 10 Perlintasan Sebidang Tak Dijaga

SEMARANG, iNEWSDEMAK.ID - Menjelang arus mudik Lebaran 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang mengambil langkah tegas untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan dengan menutup 10 perlintasan sebidang yang tidak dijaga.
Penutupan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang yang selama ini menjadi titik rawan insiden. Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan regulasi pemerintah mengenai keselamatan jalur kereta api.
"Berdasarkan regulasi tersebut dan demi keselamatan bersama, KAI akan secara tegas melakukan penutupan perlintasan sebidang yang tidak dijaga dan berisiko tinggi terhadap kecelakaan. Keselamatan perjalanan kereta api serta para pengguna jalan harus menjadi prioritas utama," ujarnya.
Regulasi yang dimaksud mencakup Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Aturan ini menegaskan bahwa perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin harus ditutup demi keselamatan bersama.
Langkah ini menjadi semakin penting mengingat tingginya mobilitas masyarakat saat musim mudik Lebaran. Berdasarkan data KAI Daop 4 Semarang, pada tahun 2024 tercatat 26 kecelakaan di perlintasan sebidang, menyebabkan 14 korban jiwa. Hingga Maret 2025, sudah terjadi enam kecelakaan yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia.
KAI terus bersinergi dengan pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, serta aparat kewilayahan seperti TNI dan Polri untuk memastikan pelaksanaan penutupan berjalan lancar.
"Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan ini demi keselamatan bersama, terutama dalam menghadapi arus mudik yang akan segera tiba," pungkas Franoto.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto