Beda dengan Dedi Mulyadi, Pramono Pilih Kejar Penunggak Pajak Kendaraan di Jakarta

JAKARTA, iNEWSDEMAK.ID - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung secara tegas akan mengejar penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jakarta. Kebijakan ini berbeda dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat di bawah Gubernur Dedi Mulyadi yang memutihkan penunggak pajak kendaraan bermotor.
"Ada permintaan untuk membebaskan mobil-mobil yang tidak bayar pajak di Jakarta. Setelah saya pelajari, di Jakarta ini mungkin berbeda dengan di daerah lain. Saya tidak mengkritik daerah lain sama sekali enggak. Ketika kami dalami maka rata-rata mobil kedua dan ketiga yang tidak bayar pajak di Jakarta," ujar Pramono kepada wartawan di Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3/2025).
Pramono menerangkan alasan akan mengejar penunggak pajak kendaraan bermotor. Pasalnya, para penunggak merupakan kepemilikan kedua dan ketiga, sehingga dianggap mampu.
"Maka saya akan mengejar mau mobil berapa pun monggo tetapi harus bayar pajak. Mungkin berbeda dengan daerah lain yang mobil pertama, tapi di Jakarta baik mobil maupun motor rata-rata bukan mobil dan motor pertama tetapi kedua dan ketiga. Untuk itu, karena dia dianggap sebagai orang mampu maka akan kita kejar untuk bayar pajak," katanya.
Sebelumnya, menyambut Lebaran 1 Syawal 1446 Hijriah, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memberikan kabar gembira bagi seluruh warganya. Dalam kebijakan terbaru, Dedi memutuskan untuk menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor warga Jabar.
"Assalamualaikum warga Jabar. Sampurasun. Sebentar lagi Lebaran nih 1 Syawal 1446 Hijriah, nah saya minta maaf apabila Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memberikan layanan yang terbaik bagi warganya. Satu hal kami juga memaafkan kesalahan warga Jabar yang sampai saat ini masih menunggak pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat," kata Dedi dalam unggahan di akun Instagram @dedimulyadi71, Rabu (19/3/2025).
Editor : Arto Ary