get app
inews
Aa Text
Read Next : Perketat Aturan, Saudi Larang Hotel di Makkah Terima Tamu Tanpa Visa Haji

Jemaah Haji Indonesia Mulai Terbang 2 Mei, Simak Aturan Terbarunya

Selasa, 15 April 2025 | 09:52 WIB
header img
Jemaah haji asal Indonesia dijadwalkan akan mulai terbang ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 pada 2 Mei 2025. (Foto: MNC Portal)

Kedua, larangan masuk Mekkah tanpa visa haji. Aturan baru selanjutnya, lanjut Nasrullah, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi melarang masuk Mekkah tanpa visa haji mulai 29 April 2025. Untuk ekspatriat, mulai 23 April 2025, mereka juga dilarang masuk kota suci tanpa izin resmi. 

Izin masuk Mekkah hanya diberikan kepada individu yang tempat tinggalnya terdaftar secara resmi di Mekkah, para pemegang izin haji yang sah, dan petugas yang bekerja di tempat-tempat suci. Permohonan izin bisa diajukan secara daring lewat platform Absher Individuals atau portal Muqeem.

"Jemaah tanpa visa haji atau izin yang sah akan ditolak masuk Mekkah dan dipulangkan ke tempat asalnya. Aturan ini untuk memastikan keselamatan dan keamanan semua peziarah. Aturan ini diumumkan Kementerian Dalam Negeri Saudi pada 12 April 2025," ucapnya.

Ketiga, penangguhan izin umrah via Nusuk. Pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan bahwa penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk akan ditangguhkan. Warga negara Saudi, warga negara Teluk (GCC), ekspatriat di Arab Saudi, dan pemegang visa lainnya tidak bisa mengajukan izin umrah untuk sementara waktu.

“Aturan ini berlaku mulai 29 April 2025 hingga 10 Juni 2025,” tuturnya.

Keempat, hotel di Mekkah dilarang tampung jemaah tanpa visa haji. Aturan keempat ini diberlakukan bagi semua hotel di Mekkah. Mereka dilarang menerima tamu yang tidak memiliki visa haji atau izin masuk resmi untuk bekerja atau tinggal di kota tersebut selama musim haji. Ketentuan ini berlaku mulai 29 April 2025 hingga akhir musim haji.

"Langkah ini menjadi upaya komprehensif dari pemerintah Arab Saudi untuk memastikan keselamatan dan keamanan musim haji,” ujarnya.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

 

Editor : Arto Ary

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut