Keponakan Istri Dirudapaksa Berulang Kali di Kendari, Pelaku Gunakan Video untuk Mengancam

KENDARI, iNEWSDEMAK.ID – Seorang pria berinisial FY diduga melakukan pemerkosaan berulang kali terhadap keponakan istri yang masih berstatus pelajar SMP berusia 14 tahun di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Korban, berinisial S, mengaku tak berdaya melawan ancaman FY yang mengintimidasi akan membunuhnya jika melapor.
FY, yang bekerja sebagai pengepul batu di Kabupaten Konawe Utara (Konut), jarang pulang ke rumahnya di Kendari. Namun, setiap kali kembali, ia kerap membawa korban ke luar rumah berdua pada malam hari, memicu kecurigaan tetangga. Kedekatan lokasi rumah korban dan pelaku memudahkan FY melakukan aksinya.
Ketua RT setempat, AL, menyatakan bahwa pihaknya telah lama mengamati perilaku mencurigakan FY. "Kami curiga karena sering melihat mereka pergi berduaan di malam hari, meski FY memiliki anak sendiri. Korban akhirnya mengakui telah berulang kali menjadi korban pemerkosaan," ujar AL saat dikonfirmasi pada Sabtu (26/4/2025).
Lebih lanjut, korban mengungkapkan bahwa FY diam-diam merekam video saat melakukan tindakan cabul tersebut. Rekaman itu kemudian dijadikan alat pemaksa untuk terus menuruti nafsu FY. "Jika korban menolak, pelaku mengancam akan menyebarluaskan video tersebut," tambah AL.
Keluarga korban baru menyadari kejadian ini setelah laporan dari tetangga dan Ketua RT. Mereka segera melaporkan kasus tersebut ke Polresta Kendari pada Rabu (23/4/2025). Kanit PPA Satreskrim Polresta Kendari, Aiptu Rais Patanra, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan tim sedang menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Kendari. "Proses hukum akan kami tindaklanjuti secara transparan," tegasnya.
Keluarga korban mendesak aparat hukum agar menangkap dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada FY. Masyarakat setempat juga berharap kasus ini menjadi perhatian serius untuk mencegah kekerasan serupa di masa depan.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto