get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gerebek Peredaran Obat Petasan Ilegal, Berawal Pantau Facebook 

Komdigi Blokir Grup Facebook Fantasi Sedarah: Bertentangan dengan Norma!

Jum'at, 16 Mei 2025 | 21:59 WIB
header img
Ilustrasi grup Facebook (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNEWSDEMAK.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir enam grup Facebook termasuk grup Fantasi Sedarah yang tengah viral di media sosial. Pemblokiran dilakukan lantaran grup tersebut bermuatan paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar menjelaskan, pemblokiran ini diambil sebagai upaya tegas negara melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat," kata Alexander dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).

Alexander menegaskan, konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.
"Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur," katanya.

Dia juga mengapresiasi respons cepat dari Meta selaku penyedia platform yang langsung menindaklanjuti permintaan pemutusan akses. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi bukti penting bahwa perlindungan anak di ruang digital adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan penyelenggara sistem elektronik.

Alexander menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang serta meningkatkan kerja sama lintas sektor demi menciptakan ruang digital nasional yang bersih, sehat dan berpihak pada kepentingan generasi penerus bangsa.

Namun, dia juga menekankan bahwa keberhasilan menjaga ruang digital tidak hanya bergantung pada pemerintah dan penyedia platform, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat luas.

"Kami mengimbau agar masyarakat turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya dan turut serta memberikan pengawasan atas konten mana pun atau aktivitas digital yang membahayakan masa depan anak kita. Segera laporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id," kata Alexander.

Sementara itu, Polda Metro Jaya mulai menyelidiki grup Facebook bernama Fantasi Sedarah yang viral dan mendapat banyak kecaman dari netizen. Polisi memastikan akan mengusut tuntas segala sesuatu yang berkaitan dengan grup tersebut.

"Adanya grup Facebook yang baru-baru sedang ramai dibahas, yang nama akunnya Fantasi Sedarah. Kami akan menyelidiki dan mendalami segala sesuatu yang ada di akun Facebook tersebut," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Jumat (16/5/2025).

Polisi telah berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna menelusuri grup Facebook tersebut.
 

Editor : Arto Ary

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut