Kronologi Lengkap Teror Penculikan di Semarang: WA Anak Dibajak, Ibu Panik

SEMARANG, iNEWSDEMAK.ID - Teror penculikan palsu yang melibatkan pembajakan WhatsApp mengguncang warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Kasus ini bermula pada Selasa, 27 Mei 2025, ketika seorang mahasiswa berinisial SA (20) menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum.
Dalam percakapan itu, penelepon menuduh SA terlibat dalam kasus pencucian uang dan menyatakan bahwa dia harus kooperatif agar tidak diproses secara hukum. Pelaku kemudian mengarahkan SA untuk menjauh dari lingkungan rumah agar komunikasi lebih aman dan “penyelidikan” bisa berjalan lancar.
Takut dan panik, SA mengikuti instruksi tersebut. Ia meninggalkan rumah dan memilih menginap di sebuah hotel di wilayah Tembalang. Berdasarkan catatan hotel, SA check-in sendirian di kamar 306 pada pukul 13.35 WIB.
Sementara itu, pelaku yang sudah memiliki kendali atas pikiran SA, berhasil membujuknya agar tidak berinteraksi dengan siapapun. Di saat yang sama, pelaku mengambil alih akun WhatsApp milik SA. Nomor tersebut kemudian digunakan untuk menghubungi ibunya, IDK, dengan pesan menakutkan.
Dalam pesan tersebut, pelaku menyamar sebagai SA dan mengatakan bahwa ia telah diculik. Ia menuntut uang tebusan sebesar Rp80 juta, dan mengancam akan menyiksa SA jika permintaan tak dipenuhi.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto