get app
inews
Aa Read Next : Viral! Ritual Erotis Berkedok Healing Yoga di Bali, Asap Putih Pembangkit Nafsu Wanita

Hamil Ditinggal Kabur Pacarnya, Bule Cantik Ini Stres dan Telantar di Bali

Sabtu, 11 Juni 2022 | 10:46 WIB
header img
Turis Tanzania saat dideportasi Imigrasi Bali. (Foto: ist)

DENPASAR - Bule cantik bernama Pius Glory Nanai (38) asal Tanzania mengalami stres setelah dihamili pacarnya sesama bule.

Tragisnya, setelah hamil dan melahirkan bayinya, kekasih hatinya itu justru menelantarkannya di Bali.

Setelah dirawat di Rumah Sakit Jiwa dan dinyatakan sembuh, dia dideportasi lantaran melanggar aturan izin tinggal.

BACA JUGA :

Ibu Ini Tega Buang Orok Hidup di Saluran Air

Glory dideportasi bersama bayinya yang kini berusia 1 tahun. Sementara pasangannya yakni pria asal Bulgaria telah kabur meninggalkannya.

"Izin tinggalnya sudah overstay 513 hari," ujar Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu, Jumat (10/6/2022). 

Menurutnya, Glory dan bayinya dideportasi dari Bandara Soekarno-Hatta dengan penerbangan Oman Air WY0850 tujuan Muscat, Oman, Rabu (8/6/2020).  Kemudian hari berikutnya dilanjutkan dengan penerbangan menuju Istanbul, Turki lalu penerbangan ke Sofa, Bulgaria. 

Awalnya Glory datang ke Bali sebagai turis menggunakan bebas visa kunjungan pada 23 Februari 2020.

Di Bali, dia bertemu pria Bulgaria yang kemudian menghamilinya.  Di usia kehamilan lima bulan, Glory ditinggalkan kekasihnya yang pulang ke Bulgaria.

Bahkan sejak saat itu dia tidak bisa lagi menghubungi pasangannya tersebut. Pada 2 Maret 2021, Glory melahirkan bayi perempuan. Bersama buah hatinya, dia lalu menyewa vila di kawasan Ubud, Gianyar.

BACA JUGA :

Heboh Penemuan Bayi Berlumuran Darah di Demak

Selama hidup di Bali bersama buah hatinya,  ibu muda ini tidak lagi mendapatkan kiriman uang dari pasangannya. Bahkan sudah tiga bulan uang sewa vila tidak bisa dibayar, meski pemilik sudah menurunkan harga sewa vila menjadi Rp1 juta per bulan.

Glory pun menjadi depresi dengan sering mengamuk dan menari-nari sendirian di jalan depan vila.

Satpol PP yang menerima laporan dari pemilik vila lalu mengamankan dan membawa Glory ke Rumah Sakit Jiwa di Bangli. 

Pilu belum berhenti. Usai menjalani terapi dan dinyatakan sembuh, Glory dan bayinya diamankan petugas Imigrasi karena izin tinggalnya di Indonesia telah habis.

"Dia dan bayinya ditahan selama sembilan bulan di Rudenim Denpasar," ujar Anggiat.

 

Editor : Pipit Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut