SORONG – Polsek Sorong Timur meringus YM alias Epin (22) pelaku penganiayaan terhadap Naba (78). Selain memukuli korban, pelaku juga nyaris memperkosanya.
Peristiwa itu berawal saat pelaku yang melarikan diri seusai menjambret tas milik Lela R. Gala (32) bertemu dengan korban Ibu Naba (78) yang sedang jalan pagi.
Tiba-tiba pelaku melakukan pemukulan terhadap korban berulang kali hingga korban terjatuh lalu menyeret korban ke dalam got di depan gudang besi di sekitar TKP.
BACA JUGA :
Ayah Bunuh Anak Kandung Usia 9 Tahun, Jasad Dimutilasi Dibuang Sekitar Rumah
Setelah itu pelaku YM membuka celana korban hendak memperkosa, karena ada mobil yang melintas pelaku tidak jadi melakukannya lalu pergi meninggalkan korban di TKP.
Pelaku YM melakukan pencurian dengan kekerasan (jambret) kemudian penganiayaan dan percobaan pemerkosaan terhadap korban di Jalan Sungai Maruni Km 10 depan kantor BPJS Kota Sorong, Papua.
Editor : Pipit Widodo