Sinergi Pemerintah dan Pakar dalam Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah

Pipit Widodo
Kemendikbudristek melalui Badan Bahasa melakukan revitalisasi bahasa daerah. Foto/Dok/Kemendikbudristek.

“Adapun rapat koordinasi ini merupakan agenda pertama dari rangkaian kegiatan Program Merdeka Belajar Episode ke-17 tentang Revitalisasi Bahasa Daerah di Kalimantan Tengah.  Ada empat bahasa daerah di Kalimantan Tengah yang akan direvitalisasi pada tahun 2022 ini, yaitu bahasa Dayak Ngaju, Maanyan, Ot Danum, dan Melayu dialek Kotawaringin.,” tutur Valentina pada kesempatan yang sama.

Rakor yang diikuti oleh segenap sekretaris daerah, kepala badan perencanaan pembangunan daerah provinsi, kepala dinas pendidikan seluruh wilayah Kalimantan Tengah dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Kalimantan Tengah, Muh. Katman F. Dirun. Kegiatan itu juga dihadiri oleh para pakar, narasumber, maestro, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Katman mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membuka pintu lebar-lebar bagi segala usaha dan kerja sama dalam rangka pelindungan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh semua kegiatan yang berhubungan dengan bahasa dan sastra daerah di Kalimantan Tengah. “Budaya Kalimantan Tengah, termasuk bahasa dan sastra daerahnya, tidak boleh hilang dan punah begitu saja, tetapi wajib dilindungi dan dilestarikan oleh semua pihak tanpa terkecuali. Oleh karena itu, dukungan dana, SDM, dan fasilitasi lain sangat diperlukan,” tegas Katman.



Editor : Setia Naka Andrian

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network