Meskipun 13 orang yang diambil keterangannya termasuk pihak swasta dan instansi pemerintah, belum ada kepala desa yang diperiksa. Kombes Dwi Subagio menegaskan bahwa penanganan kasus ini sudah berjalan sejak April 2023 dan tidak ada unsur politik dalam penanganan kasus tersebut.
"Dari 13 orang itu pihak yang terkait, ada pihak swasta dan instansi, untuk kades belum," ujarnya.
Diungkapkan pula bahwa penyelidikan ini masih dalam tahap awal. Meski demikian, Polda Jawa Tengah memastikan bahwa mereka akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk menegakkan keadilan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.
“Kami berupaya membantu dan mendukung program yang dikeluarkan provinsi dan kabupaten bahkan kepala desa. Kami berupaya pembangunan ini bisa berjalan sesuai spesifikasi,” lanjutnya.
Dirinya juga menegaskan komitmen Polda Jawa Tengah untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini demi menjaga integritas pemerintahan daerah. Terutama dalam pengelolaan dana desa untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakatt.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait