PADANG, iNewsDemak.id - Dalam razia yang digelar oleh Satpol PP Kota Padang di kawasan Kecamatan Padang Utara, Selasa (16/7/2024) dini hari, petugas menemukan satu kamar yang diisi oleh dua laki-laki dan satu perempuan tanpa ikatan pernikahan. Operasi ini menyasar lima penginapan di kawasan tersebut.
Plh Kasat Pol PP Padang, Saraman, menyatakan bahwa razia ini dipimpin langsung oleh Kasi Opsdal Eka Putra Irwandi dan Kasi Lidik Riko Afriwan. Mereka memeriksa tamu-tamu yang menginap untuk memastikan bahwa mereka adalah pasangan sah.
"Dalam razia ini, kami menemukan dua laki-laki dan satu perempuan berada dalam satu kamar tanpa mampu menunjukkan bukti pernikahan yang sah. Mereka langsung kami amankan," kata Saraman pada Selasa (16/7/2024) siang.
Selain itu, petugas juga menemukan sembilan pasangan lain yang berada dalam kamar tanpa ikatan pernikahan. Total ada 21 muda-mudi yang terjaring dalam operasi ini.
Para muda-mudi yang tertangkap basah langsung dibawa ke Mako Pol PP Padang untuk didata dan diproses lebih lanjut. Mereka akan diserahkan kepada Penegak Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dipanggil keluarganya.
"Kami mengimbau kepada pemilik penginapan, kos-kosan, dan hotel untuk lebih ketat dalam mengawasi penyewa. Demi menjaga norma-norma yang berlaku serta ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang," tambah Saraman.
Razia ini dilakukan untuk menegakkan ketertiban umum dan menjaga moralitas masyarakat. Satpol PP Kota Padang berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa di berbagai tempat di Kota Padang.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait