JAKARTA, iNEWSDEMAK.ID - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih mendalami dugaan intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum anggotanya terkait video klarifikasi personel Band Sukatani tentang lagu mereka berjudul 'Bayar Bayar Bayar'. Hingga saat ini, enam personel dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditressiber) Polda Jawa Tengah telah dimintai keterangan.
“Saat ini, dua personel lain dari Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa, sehingga total ada enam personel yang dimintai keterangan,” tulis Propam Polri dalam akun X-nya yang dilihat pada Minggu (23/2/2025).
Propam menegaskan bahwa Polri berkomitmen menjamin keselamatan dua personel Band Sukatani. Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, Polri akan melakukan pengamanan pada konser Band Sukatani di Tegal yang rencananya digelar pada tanggal 23 Februari 2025.
“Polri juga berkomitmen menjamin keselamatan dan keamanan dua personel Band Sukatani. Sebagai bentuk nyata dan komitmen kami, Polri akan melakukan pengamanan pada konser mereka di Tegal tanggal 23 Februari mendatang,” ujar Propam.
Dalam keterangan resminya, Propam juga menyatakan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun dan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban dan keamanan. “Mari bersama-sama ciptakan ruang ekspresi yang positif dan kondusif,” tutur mereka.
Latar Belakang Kontroversi:
Lagu 'Bayar Bayar Bayar' milik Band punk asal Purbalingga, Sukatani, sempat viral di media sosial. Banyak masyarakat menggunakan lagu tersebut sebagai backsound video mereka. Namun, lagu ini menuai kontroversi karena dianggap menyinggung institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Teranyar, Band Sukatani meminta maaf secara resmi atas lagu tersebut. Permohonan maaf itu ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri secara umum. Sebagai bentuk tanggung jawab, mereka menarik lagu tersebut dari semua platform digital dan mengimbau penggemar untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.
“Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lirik lagu yang kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan, tetapi kami menyadari bahwa liriknya bisa disalahartikan,” kata Alectroguy, salah satu personel Band Sukatani, dalam video permintaan maaf yang diunggah di Instagram @sukatani.band pada Kamis (20/2/2025).
Respons Kompolnas:
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyambut baik langkah Propam Polri yang memeriksa oknum anggota yang diduga terlibat dalam intimidasi terhadap Band Sukatani. Mereka menegaskan bahwa Polri harus tetap menjaga profesionalisme dan menghormati kebebasan berekspresi selama tidak melanggar hukum.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kebebasan berekspresi dan profesionalisme aparat penegak hukum. Dengan komitmen Polri untuk mengamankan konser Band Sukatani dan memeriksa oknum yang diduga melakukan intimidasi, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan adil. Masyarakat pun diimbau untuk menciptakan ruang ekspresi yang positif dan kondusif.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait