get app
inews
Aa Text
Read Next : Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Berpindah Kantor ke Ungaran, Kabupaten Semarang

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2022 dari Kemendikbudristek

Kamis, 23 Juni 2022 | 10:00 WIB
header img
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2022 dibuka Kemendikbudristek melalui Ditjen GTK. Foto/Dok/Kemendikbudristek.

Temu menjelaskan, arah kebijakan PPG Prajabatan tahun 2022 adalah untuk mewujudkan keseimbangan pemenuhan dan kebutuhan guru baik secara kuantitas dan kualitas. Terkait dengan itu, arah kebijakan ke depan dilakukan berdasarkan kebutuhan guru. Ia menyebut, setiap tahun banyak guru yang pensiun tetapi pengangkatan guru-guru belum sesuai dengan persyaratan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Guru dan Dosen tahun 2005.

“Lulusan PPG Prajabatan nantinya akan memiliki kepastian nantinya untuk direkrut menjadi guru. PPG Prajabatan adalah guru profesional pemula, yang mana pada program ini juga dirancang dengan berbagai penyelarasan berdasarkan program transformasi pendidikan Merdeka Belajar,” terangnya.

Program ini, menurut Temu, perlu kolaborasi dan sinergi dengan semua pemangku kepentingan, antara pemerintah pusat, daerah, universitas, LPTK, dalam hal ini satuan pendidikan, sekolah, dan tentunya dengan semangat gotong royong yang dikedepankan. Selain itu, PPG Prajabatan harus dijamin mutunya, sehingga Kemendikbudristek juga mengembangkan program penjaminan mutu. Program PPG Prajabatan dibuka melalui Direktorat PPG bagu bagi lulusan sarjana (S1) dan diploma (D IV) untuk mendapatkan sertifikat untuk menjadi guru yang profesional sesuai dengan persyaratan undang-undang Guru dan Dosen Tahun 2005.
Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Dinn Wahyudin, selaku salah satu narasumber dalam webinar mengatakan bahwa setiap negara memang berharap generasi mudanya dididik oleh guru-guru yang profesional. Untuk itulah LPTK juga sudah berikhtiar sejak dulu untuk menghadirkan agar murid-murid di Indonesia didik oleh para guru terbaik.

Editor : Setia Naka Andrian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut