Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mabes TNI AD Evaluasi TMMD Reguler 124 di Jepara, Fokus Air untuk Irigasi
Advertisement . Scroll to see content

Muazin Pukuli Imam hingga Meninggal, gegara Mikrofon Azan Dimatikan

Senin, 10 Oktober 2022 | 19:41 WIB
  • author Sindonews
Muazin Pukuli Imam hingga Meninggal, gegara Mikrofon Azan Dimatikan
Muazin Pukuli Imam hingga Meninggal, gegara Mikrofon Azan Dimatikan (Ist)

Korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, (9/10/2022), sekira pukul 01.00 WIB. Mengetahui pamannya meninggal dunia, MS (33) langsung menyerahkan diri ke Polsek Nalumsari, Sabtu, (8/10/2022).

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi mengatakan, korban dan tersangka memiliki hubungan keluarga. Korban merupakan kakak kandung dari ibu tersangka. Artinya, korban adalah pakde dari tersangka.

Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka, MS mengaku tega memukul pakdenya karena kesal korban merasa tidak bersalah mematikan speaker adzan saat MS melantunkan adzan. Tanpa berpikir panjang, MS melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban BD meninggal dunia.

“Korban merupakan imam mushola sedangkan tersangka juga kerap menjadi muazin pada mushola itu, namun berdasarkan pengakuan tersangka yang bersangkutan gelap mata dan spontan menganiaya korban” imbuh Rozi.

Editor: Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut