DEMAK – Sebanyak 145 rumah tak layak huni (RTLH) dibantu masing-masing Rp15 juta dari Pemerintah Kabupaten Demak. Ratusan rumah itu tersebar di 5 kecamatan meliputi Kecamatan Guntur, Mranggen, Sayung, Karangawen, dan Karangtengah.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Demak Eisti’anah, Selasa (15/11/22) di Balai Desa Kecamatan Guntur. Bupati menjelaskan, setiap penerima bantuan tersebut bukan sepenuhnya mendapatkan Rp15 juta dipotong biaya administrasi.
Eisti’anah berharap bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran dan tentunya dapat membantu masyarakat memiliki bangunan rumah yang layak, sehat serta lebih sejahtera.
“Kami ini benar-benar ingin membantu panjenengan semua yang nanti rumahnya tidak layak huni dibangun dengan gotong royong dari masyarakat tentunya,” kata Eisti’anah.
Sementara, Plt. Kadinperkim Amir Mahmud meminta kepada para penerima RTLH untuk memaksimalkan bantuan yang diberikan.
“Kepada penerima bantuan agar betul-betul memanfaatkan sesuai dengan tujuannya yaitu untuk memperbaiki rumah, jangan sampai digunakan untuk hal lainnya,” kata Amir Mahmud.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto