Mahasiswi Cantik Tipu 27 Diver Ojol, Bikin Order Fiktif Jadi Penjual dan Pembeli
Jum'at, 18 November 2022 | 05:43 WIB
Meski sempat diamankan polisi, mahasiswa cantik itu akhirnya terbebas dari ancaman penjara setelah terjadi kesepakatan damai antara pelaku dan korban.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan sementara, ada sekitar 27 korban driver ojek online yang melapor ke pihak kepolisian.
Namun, setelah ada kesepakatan pelaku yang bersedia mengembalikan kerugian uang, mereka memutuskan untuk menghentikan perkara ini.
"Kita akan melakukan restorasi justice. Kalau untuk kerugian setiap driver bervariasi, ada yang Rp100 ribu sampai Rp300 ribu," ujarnya.
Editor : Enih Nurhaeni