get app
inews
Aa Read Next : Warning Keras! Kapolda Jateng: Bukan Kewenangan Ormas

Terseret Kasus Dugaan Pemerkosaan Wanita Cantik, Kapolsek Pinang Dicopot Langsung Diperiksa Propam

Jum'at, 18 November 2022 | 15:07 WIB
header img
Ilustrasi, Terseret Kasus Dugaan Pemerkosaan Wanita Cantik, Kapolsek Pinang Dicopot Langsung Diperiksa Propam (Foto: Antara).

JAKARTA – Terseret kasus dugaan pemerkosaan wanita cantik, Kapolsek Pinang Iptu M Tapril dicopot dari jabatannya. Saat ini Iptu Tapril ditarik ke Yanma Polda Metro Jaya sembari menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Perempuan berinisial RD (31) mengaku menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan mantan Kapolsek Pinang Iptu M Tapril. Pemerkosaan di sebuah kamar hotel itu berawal dari ajakan makan oleh pelaku, pada 18 Oktober 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, dalam kasus tersebut penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya baru selesai memeriksa Tapril. Pihaknya juga masih harus mendalami keterangan lanjutan.

"Baru selesai diperiksa, nanti dari bidang Provos merekomendasikan kepada bagian Pengawasan Profesi untuk menindaklanjuti, apakah sidang disiplin atau kode etik," kata Zulpan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya tindakan asusila yang dilakukan oleh Iptu Tapril. Saat ini Iptu Tapril ditarik ke Yanma Polda Metro Jaya.

"Ini kaitan dengan Kapolsek Pinang saat ini yang bersangkutan sudah dipindahkan dari jabatan Kapolsek dan sekarang statusnya sebagai Panma Yanma Polda Metro Jaya," kata Zulpan.

Zulpan meminta persoalan antara RD dan Iptu Tapril dapat dilihat lebih berimbang. Meski demikian apa yang dilakukan oleh Iptu Tapril tidak dapat ditolerir dan sebagai langkah etik Polda Metro Jaya mencopot jabatan Iptu Tapril.

"Terkait pelanggaran disiplin atau etika sebagai seorang kapolsek kita sudah mengambil langkah menariknya dengan mengganti pejabat baru," pungkasnya.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Berita iNews Demak di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut