get app
inews
Aa Read Next : Pilkada Demak 2024, Edi Sayudi Resmi Daftar Bakal Calon Bupati di Nasdem dan PKB

Mengenal SRIKANDI Demak, Si Pencatat Arsip Berbasis Teknologi

Rabu, 23 November 2022 | 11:43 WIB
header img
Mengenal SRIKANDI Demak, Si Pencatat Arsip Berbasis Teknologi (Ist)

DEMAK SRIKANDI yang ini bukan tokoh pewayangan cantik yang menjadi istri Arjuna. Bukan pula sosok perempuan asal Demak yang memiliki nama Srikandi.

Melainkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Penerapan aplikasi ini merupakan wujud penyelenggaraan kearsipan berbasis teknologi informasi komunikasi, sehingga pengelolaan arsip dapat lebih efektif dan efisien dalam proses administrasi.

Sementara menyampaikan seiring kemajuan teknologi, pemanfaatannya mulai diterapkan pada bidang kearsipan dari pemerintah pusat hingga daerah. 

"Penggunaan kertas mulai ditinggalkan diganti dengan pengelolaan arsip berbasis elektronik. Penyimpanan arsip kertas yang dulunya di depo arsip menjadi penyimpanan arsip berbasis data, dan pengiriman surat menjadi secara ekektronik," kata Plt Kadinperpusar Sri Nastiti, saat launching Aplikasi SRIKANDI, di Gradhika Bina Praja, Rabu (23/11/2022).

Aplikasi itu di-launching oleh Wakil Bupati Demak Ali Makhsun mewakili Bupati Demak Eisti'anah. Kegiatan juga disertai Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) Pemkab Demak. Launching ditandai dengan menekan tombol sirine, turut mendampingi Pj Sekda Demak Eko Pringgolaksito, Plt Kadinperpusar Sri Nastiti.

Ali Makhsun menyampaikan arsip merupakan rekaman kegiatan dalam berbagai bentuk dan media yang digunakan sebagai bukti pelaksanaan kegiatan administrasi. Arsip memiliki peran penting sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan pada masa kini maupun akan datang.

"Sehingga dapat menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, perlu diselenggarakan kearsipan atau records management, yaitu sebuah sistem yang dikembangkan untuk mengatasi permasalahan dokumentasi informasi."

Penghargaan

Lanjut Wabup, kegiatan ini dapat membangun kesadaran pentingnya arsip, menyelamatkan arsip, serta mendorong semua perangkat daerah maupun instansi untuk terus berbenah dan memperbaiki pengelolaan arsip.

"Saya sampaikan selamat kepada perangkat daerah yang berhasil meraih prestasi terbaik di bidang kearsipan. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada perangkat daerah yang telah melaksanakan tertib arsip di unit kerja masing-masing. Saya berharap penghargaan ini dapat memotivasi perangkat daerah yang lain dalam menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan," jelas Ali Makhsun. 

Pada kesempatan tersebut Wabup Ali Makhsun menyerahkan penghargaan kepada perangkat daerah dengan nilai dan kategori terbaik. Dalam pengawasan kearsipan internal perangkat daerah dengan nilai Kategori Sangat Baik yakni Inspektorat, Sekretariat Daerah dan Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman. Kemudian tiga Perangkat daerah dengan nilai Kategori Baik Kecamatan Karanganyar, Kecamatan Karangawen, dan Kecamatan Kebonagung.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Demak di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut