Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Libur Panjang Hari Raya Waisak, Jalur Puncak Bogor One Way Arah Naik
Advertisement . Scroll to see content

Sadis! Tak Puas Pukuli, Suami Tembak Istri ketika Bertengkar

Selasa, 29 November 2022 | 03:48 WIB
  • author Suryono Sukarno
Sadis! Tak Puas Pukuli, Suami Tembak Istri ketika Bertengkar
Sadis! Tak Puas Pukuli Suami Tembak Istri ketika Bertengkar (Ilustrasi/Sindonews)

“Peluru hanya menyerempet di bagian kulit leher korban. Saat ini, kondisinya sudah mulai membaik,” kata Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo, Senin (28/11/2022).  

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Sedangkan ancaman hukumannya 5 tahun penjara. 

“Kami masih mengembangkan terkait kepemilikan senjata air softgun tersebut,” ucapnya. 

 

Editor: Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut