get app
inews
Aa Read Next : Pilkada Demak 2024, Edi Sayudi Resmi Daftar Bakal Calon Bupati di Nasdem dan PKB

Arti Kiai, Santri dan Kitab Kuning: Begini Penjelasan Perda Pesantren Pemkab Demak

Rabu, 07 Desember 2022 | 07:47 WIB
header img
Arti Kiai, Santri dan Kitab Kuning: Begini Penjelasan Perda Pesantren Pemkab Demak (Ist)

DEMAK, iNewsDemak.idKiai dan santri menjadi bagian tak terpisahkan di pondok pesantren. Sebagai bentuk dukungan dan jaminan kepastian hukum terhadap pondok pesantren, Pemkab Demak bersama DPRD menerbitkan Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren.

Dalam aturan itu, pada Pasal 1 dijelaskan arti pondok pesantren, sistem pendidikan yang dianut, hingga arti santri, dan kiai. Termasuk kitab kuning yang banyak menjadi rujukan keilmuan di pondok pesantren juga turut dijelaskan artinya.

“Kiai adalah seorang pendidik yang memiliki kompetensi ilmu agama Islam yang berperan sebagai figur, teladan, dan/atau pengasuh Pesantren,” bunyi Pasal 1 (12).

“Santri adalah peserta didik yang menempuh pendidikan dan mendalami ilmu agama Islam di Pesantren,” bunyi Pasal 1 (11).

“Kitab Kuning adalah kitab keislaman berbahasa Arab atau kitab keislaman berbahasa lainnya yang menjadi rujukan tradisi keilmuan Islam di Pesantren,” bunyi Pasal 1 (9).

Bupati Demak Eisti'anah berharap Perda itu akan semakin meningkatkan kualitas pesantren dalam pengembangan fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, juga mengoptimalkan peran dan fungsi pesantren dalam rangka membina generasi penerus bangsa.

"Keberadaan pondok pesantren perlu dikembangkan dan diberdayakan melalui kebijakan fasilitasi pengembangan yang mengakomodasi perkembangan, aspirasi dan kebutuhan hukum," ungkapnya pada Forum Komunikasi Ulama dan Umaro Kabupaten Demak Tahun 2022 dengan tema Sinergi Ulama dan Umaro Membangun Masyarakat Sejahtera, di Pendopo Satya Bhakti Praja, Senin (5/12/2022).

Eisti juga menyampaikan bahwa pondok pesantren yang tumbuh dan berkembang di masyarakat dengan kekhasannya telah berkontribusi penting dalam mewujudkan Islam yang rahmatan lil’alamin. Dia menekankan pentingnya kolaborasi para ulama dan umaro dalam menjaga kondusivitas dan kerukunan umat. Jangan sampai NKRI menjadi negara yang terpecah belah.

"Salah satu nikmat yang mesti disyukuri adalah nikmat berbangsa dan bernegara, yang belum tentu bisa dirasakan oleh semua negara di dunia ini," terang dia.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Demak di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut