BANYUMAS, iNewsDemak.id – Seorang gadis muda termakan rayuan gombal pemuda di Banyumas Jawa Tengah. Gadis muda itu pun harus merelakan kesuciannya karena tak kuasa menolak ketika diajak hubungan intim dengan pelaku.
Pemuda itu berinisial NAP( 16), warga Kecamatan Pekuncen Kabupaten Banyumas. Dia diamanakan Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas karena telah menyetubuhi gadis berinisial YK (15) warga Kecamatan Pekuncen, Banyumas.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Rabu 24 Oktober 2022. Korban yang telah terperdaya tak bisa menolak keinginan hubungan seks ketika diajak ke rumah pelaku.
"Modusnya tersangka melakukan dengan cara membujuk dan merayu korban yang merupakan pacarnya dengan mengatakan ‘tenang bae nek koe meteng, aku bakal tanggung jawab (tenang saja kalau kamu hamil, aku bakal tanggung jawab)’," katanya.
“Yang kemudian tersangka menyetubuhi korban," ungkap Agus.
Editor : Enih Nurhaeni