get app
inews
Aa Text
Read Next : IPHI Demak Gelar Rakerda, Menebar Dampak Positif untuk Umat dan Bangsa

Paman Rekayasa Pembunuhan Gadis Muda usai Gagal Ajak Bersetubuh

Selasa, 20 Desember 2022 | 19:39 WIB
header img
Paman Rekayasa Pembunuhan Gadis Muda usai Gagal Ajak Bersetubuh (Foto: Ilustrasi/Dok iNews.id)

CIMAHI, iNewsDemak.id – Gagal ajak bersetubuh, paman rekayasa pembunuhan gadis muda di Cimahi Jawa Barat. Pelaku mengajak keponakannya itu untuk melakukan hubungan istri, namun ditolak hingga murka dan menusuk korban.

Pelaku adalah Rifky Wijaksana (46) tinggal bertetangga dengan korban NY (20) di Kampung Kihapit, Leuwigajah, Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Setelah menghabisi korban, tersangka mencari serangkaian alibi untuk mengaburkan peristiwa pembunuhan itu. Dia menyampaikan informasi kepada sejumlah saksi lainnya di lokasi bahwa korban tewas diduga karena bunuh diri.

Alibi tersebut terbongkar setelah tim Satreskrim Polres Cimahi melakukan serangkaian olah TKP dan pengumpulan barang bukti.

"Setelah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan melakukan interogasi terhadap saksi-saksi yang pertama kali melihat (tersangka yang belum diketahui), akhirnya alibi tersebut terbongkar dan tersangka mengakui perbuatannya," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat gelar perkara, Senin (19/12/2022).

Korban dipukul pada bagian wajah sebanyak dua kali pukulan hingga tidak sadar diri. Kemudian tersangka mengambil satu bilah pisau dapur yang berada di meja makan. Selanjutnya tersangka menyayat tangan sebelah kiri dan leher korban hingga bagian urat nadinya putus, agar seolah-olah korban meninggal akibat bunuh diri.

"Kami berhasil mengamankan barang bukti pisau dapur warna putih yang masih ada bercak darah, kaus warna orange, celana traning warna biru dongker, dan sarung bantal klir batik. Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun atau hukuman mati atau seumur hidup," tegasnya.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut