get app
inews
Aa Read Next : Pilkada Demak 2024, Edi Sayudi Resmi Daftar Bakal Calon Bupati di Nasdem dan PKB

Ibu Muda Dituding Pelakor, Dikeroyok Mak-Mak Tanpa Ampun

Rabu, 04 Januari 2023 | 19:33 WIB
header img
Ibu Muda Dituding Pelakor, Dikeroyok Mak-Mak Tanpa Ampun (Foto: iNewsTV/Taufik Syharawi)

BANGKALAN, iNewsDemak.id - Ibu muda dituding pelakor atau perebut laki orang di Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan Jawa Timur. Dia dikeroyok mak-mak tanpa ampun di depan minimarlet tempat korban berjualan.

Ibu muda itu adalah perempuan berinisial UK (24), warga Gili Timur, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan. Dia dituduh sebagai perebut laki orang (pelakor), lalu dikeroyok mak-mak secara beramai-ramai.

Peristiwa pengeroyokan terhadap ibu muda ini, diduga dipicu oleh cemburu buta seorang mak-mak terhadap korban yang dituduh sebagai pelakor. Dalam video yang beredar, tiba-tiba sejumlah mak-mak datang dengan emosi dan marah-marah kepada korban.

Merasa keselamatannya terancam, UK mencoba menyelamatkan diri. Namun upaya itu gagal, mak-mak tersebut berhasil menangkap UK dan mengeroyoknya. UK sempat cekcok dengan sejumlah mak-mak yang mendatanginya.

Lalu mak-mak itu langsung mengeroyok UK, dengan menjambak rambutnya. UK juga sempat diseret, lalu dipukuli dan ditendangi. Bahkan rambut dan baju korban sempat digunting.

Sejumlah warga yang mengetahui adanya aksi pengeroyokan tersebut, langsung berupaya melerai. Korban yang sempat mendapat perawatan di Puskesmas, langsung melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya ke Polsek Kamal.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengatakan, masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi terkait kasus pengeroyokan ini.

"Para pelaku pengeroyokan yang ada di dalam video tersebut, juga kami periksa untuk mengungkap peristiwa pengeroyokan ini," tegasnya.

Wiwit mengaku, hingga kini masih memeriksa para saksi, dan belum mengetahui secara pasti motif dari pengeroyokan tersebut. Dugaan perselingkuhan yang dilakukan korban, masih merupakan tuduhan yang belum ada bukti-buktinya.
 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Demak di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut