get app
inews
Aa Read Next : Satpam Kembalikan Emas 500 Gram Milik Penumpang di Stasiun Tawang, Jenderal Polisi Beri Pujian

Diduga Mabuk, Oknum Polisi Ribut dengan Teman Wanita di Pasar Kota Jambi

Selasa, 17 Januari 2023 | 07:12 WIB
header img
Diduga Mabuk, Oknum Polisi Ribut dengan Teman Wanita di Pasar Kota Jambi (Ist)

JAMBI, iNewsDemak.id – Diduga mabuk miras, oknum polisi ribut dengan teman wanita di kawasan Pasar Kota Jambi. Peristiwa yang terjadi Sabtu (14/1/2023) dini hari itu viral setelah diunggah ke di media sosial.

Oknum polisi berinisial YA berpangkat Bripka yang bertugas Polresta Jambi terlibat cekcok dengan teman wanitanya. Terlihat dalam rekaman video tersebut, dengan nada emosi sang wanita terus mengomel di depan oknum polisi yang juga sempat emosi.

Keduanya diduga dalam pengaruh minuman keras. Keributan itu juga sempat ditenangkan oleh wanita lainnya agar tidak terus berlanjut. Video yang berdurasi satu menit lebih tersebut, telah ditonton lebih dari dua ribu kali tayangan dengan ratusan komentar miring oleh netizen.

Setelah sempat viral dengan teman wanitanya, kini oknum polisi tersebut harus menjalani pemeriksaan oleh Propam Polresta Jambi. Oknum dan teman wanitanya diketahui berisial JN tersebut akhinya sepakat untuk berdamai.

Kasi Humas Polresta Jambi AKP Azwardi mengatakan, pemicu keributan antara oknum Polresta Jambi tersebut, selisih paham karena dalam pengaruh minuman keras.

"Telah dilakukan mediasi, keduanya telah sepakat untuk berdamai," ujar Azwardi.

Dijelaskan, selain menjalani pemeriksaan, oknum Polresta Jambi tersebut, juga harus menjalan tes urine guna memastikan apakah juga dalam pengaruh narkba.

"Setelah menjalani pemeriksaan, anggota yang terlibat keributan dan viral dimedia sosial ini masih diamankan Propam," pungkasnya.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut