DEMAK, iNewsDemak.id – Mal Pelayanan Publik (MPP) Demak baru saja ditempati untuk melayani masyarakat. Meski demikian, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Demak Umar Surya Suksmana malah ingin sepi pengunjung.
Umar berharap, dengan adanya Gedung MPP semua pelayanan di Kabupaten Demak bisa terpusat di satu lokasi. Sehingga masyarakat ketika datang mengurus semua perizinan, tidak perlu datang ke instansi teknis lainnya.
“Insyaallah di tahun ini pula akan mencoba untuk layanan digital,” jelas Umar saat Tasyakuran Menempati Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Demak, Rabu (25/1/2023).
Menurutnya, mulai Januari perizinan pedagang pasar sudah mulai online sehingga tidak ada lagi pedagang-pedagang pasar yang datang ke Kantor Dinas PMPTSP. Selanjutnya, pihaknya juga akan berintegrasi dengan organisasi profesi kesehatan, Dinkes dan PTSP.
“Sehingga nanti pemohon izin praktik dari kesehatan masuk ke organisasinya masing- masing kemudian submit ke Dinkes. Dinkes submit ke Dinas PMPTSP, nah sudah selesai izinnya. Diharapkan nantinya justru MPP sepi dari pengunjung karena semuanya sudah serba online,” terangnya.
Ditambahkan Umar, MPP akan mulai operasional pada pertengahan atau pekan ke-3 Februari 2023. Direncanakan akan ditempati 22 instansi, di antaranya seperti Polres (pelayanan SIM atau SKCK), Dindukcapil (pelayanan KK, KTP, dan Kelahiran) serta Samsat (perpanjangan STNK dan BPKB).
“Jadi kita mau pindahan. Tidak hanya MPP saja, namun di lantai 2 akan menjadi kantor Din PMPTSP, sementara kantor yang lama akan ditempati OPD lain,” kata Umar.
Sekda Demak Akhmad Sugiharto juga menyampaikan harapan senada. MPP diharapkan dapat memberikan pelayanan prima bagi masyarakat di kabupaten Demak dan memberikan kesejukan dan kenyamanan bagi para petugas dalam menjalankan tugasnya.
“Semoga gedung baru ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua. Mohon gedung ini dirawat dengan baik. Tetap bekerja dengan baik, berikan senyuman pada masyarakat yang datang ke sini serta jalin keja sama antarinstansi guna memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat,” kata Sugiharto.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto