get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Mantap Praja Candi, Polda Jateng Perketat Pengamanan Jelang Pilkada 2024

Gerebek Tambang Ilegal Polisi Balik Kanan, Informasi Mendadak Bocor!

Rabu, 08 Februari 2023 | 14:01 WIB
header img
Gerebek Tambang Ilegal Polisi Balik Kanan, Informasi Mendadak Bocor! (Ist)

SEMARANG, iNewsDemak.id - Polda Jateng menggerebek tambang ilegal di Pati Jawa Tengah. Namun, informasi penggerebekan itu sempat bocor hingga petugas harus balik untuk kembali menyusun strategi yang lebih baik.

Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng AKBP Robert Sihombing, mengatakan, penggerebekan dilakukan pada 26 Januari 2023. Sejumlah polisi mendatangi lokasi tambang ilegal di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

“Sebenarnya saat perjalanan kami sudah terendus, jadi begitu kami sampai di Demak informan kami yang ada di sana menyampaikan, ‘Pak balik kanan dulu karena ini kayanya tidak ada kegiatan (penambangan)’. Jadi semua kegiatan pada saat itu tidak ada, kami balik kanan,” kata Sihombing di Markas Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Rabu (8/2/2023).

Dia menyampaikan, polisi batal menuju lokasi tambang ilegal dan memutuskan kembali untuk persiapan lebih matang. Termasuk memahami pola kerja penambang legal yang bergerak sembunyi-sembunyi untuk menghindarai pantauan polisi.

“Kami tidak sampai TKP (lokasi penambangan). Kami sampai di demak balik kanan. Kami ke mako, kami nyiapin lagi yang benar. Mempersiapkan semua baru 3-4 hari kemudian kami informasinya dapat lagi, kami baru jalan,” terangnya.

“Jadi sebenarnya yang permainan-permainan seperti ini kucing-kucingan mereka,” lanjut dia.

Setelah mematangkan strategi, tim kemudian kembali mendatangi lokasi penambangan ilegal itu hingga akhirnya berhasil digerebek. Bukan hanya satu lokasi sasaran, tetapi polisi juga mengintai dua tempat tambang ilegal berbeda.

Lokasi pertama di Desa Sambeng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora digerebek pada 24 Januari 2023 sementara lokasi kedua di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati yang digerebek pada 26 Januari 2023.

Di TKP Todanan Blora petugas mendapati aktivitas penambangan menggunakan 1 unit alat berat ekskavator merek Doosan yang sedang melakukan aktivitas pengerukan dan pengambilan material berupa tanah uruk.

Aktivitas penambangan lokasi tersebut tidak memiliki perizinan dari instansi terkait. Penanggung jawab dan pengelola kegiatan penambangan berinisial DSU, warga Dukuh Ketri RT 008/RW 002, Desa Triguno, Kecamatan Puncak Wangi, Kabupaten Pati.

Sementara di TKP Kabupaten Pati, petugas mendapati adanya penambangan dengan menggunakan 1 ekskavator merek Komatsu PC200 warna kuning. Di sana sedang ada aktivitas pengerukan dan penambangan material berupa tanah uruk.

Di sana juga tidak mempunyai izin dari dinas terkait. Pengelolanya berinisial DAS warga Pasucen RT004/RW002, Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati.

“Kami ambil aki ekskavatornya, karena ekskavator model lama. Biasanya yang kami ambil CPU-nya (ekskavator yang modern),” lanjut Robert Sihombing.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyebut perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

“Kami melengkapi administrasi penyidikan, pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan pemeriksaan ahli dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah,” kata Iqbal.

Praktik ilegal seperti itu, sebut Iqbal, melanggar Pasal 158 Undang-Undang nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 2 Tahun 2002 tentang Cipta Kerja.

Pasal itu berbunyi “Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa dilengkapi IUP, IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian, SIPB, Izin Penugasan, Izin Pengangkutan dan Penjualan, IUPJ dan IUP dipidana maksimal 5 tahun dan denda Rp100miliar.

"Akhir-akhir ini banyak berita penambangan ilegal. Pengungkapan ini merupakan salah satu jawaban bahwa Polda Jateng mempunyai komitmen serius dalam menangani masalah penambangan minerba di Jawa Tengah," tegasnya.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut