Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia menyebutkan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan anggota di lapangan, sabu tersebut ditemukan di antara lipatan baju dan koper.
"Sabu dibagi dalam 24 bungkus plastik bening, lalu dikemas dalam delapan paket besar, beratnya 4 kg," terangnya.
Dia menjelaskan, pengungkapan penyelundupan sabu ini berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Polsek Sebatik Timur. Polisi meneria informasi keberadaan dua wanita mencurigakan dari Tawau, Malaysia, yang menyeberang ke wilayah Indonesia.
"Anggota kami di lapangan langsung melakukan pengawasan, dan penggeledahan saat kedua wanita itu berada di wilayah Indonesia. Ternyata benar, sata digeledah ditemukan 4 kg sabu yang hendak dikirim ke Parepare, Sulawesi Selatan," tegas Taufik.
Editor : Enih Nurhaeni