TANGERANG, iNewsDemak – Gadis muda nekat buka layanan prostitusi online MiChat meski telah memasuki Bulan Suci Ramadan. Ia memasang tarif Rp300 ribu sekali kencan untuk hubungan intim dan layanan kepuasan ranjang.
Gadis muda itu merupakan pekerja seks komersial berinisial I (23). Dia diamankan polisi RW Polres Metro Tangerang Kota di Jalan Samaun, RT 4/RW 3 Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang Senin, (27/3/2023) malam.
Saat digerebek di rumah kontrakan, I sedang asyik melayani pelanggan berinisial EM (24). Kepada polisi, pelaku mengakui membuka jasa prostitusi online melalui aplikasi MiChat dengan akun bernama 'MEL'.
"Polisi RW yang merupakan Kanit Resmob Polres ini menindak lanjuti adanya informasi dari masyarakat yaitu Zaini selaku ketua RT 4 RW 3 terkait dugaan tindak pidana prostitusi online melalui aplikasi media sosial," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya Rabu, (29/3/2023).
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto