LAMPUNG, iNewsDemak – Hamili adik ipar dan ingin segera menikahinya, seorang suami racuni istri hingga meregang nyawa. Cinta segitiga berujung maut itu terjadi di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Pria itu bernama Berry Primanael Hasadaon (28), warga Dipasena Sejahtera, Kabupaten Tulang Bawang. Korban Siti Hasanah (30) tewas diracun suaminya sendiri lantaran cinta segitiga.
Pelaku menjalin asmara gelap dengan seorang pelajar berinisial AL (17) yang tidak lain merupakan adik kandung istri pelaku. Aksi nekat pelaku dipicu lantaran tak diberi izin menikahi adik korban yang telah hamil dari hubungan gelapnya.
Pelaku hanya bisa pasrah saat digelandang ke Mapolres Tulang Bawang atas kasus pembunuhan terhadap istrinya sendiri. Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengaku menghabisi nyawa istrinya dengan cara mencampurkan racun putas pada minumannya.
Editor : Enih Nurhaeni