get app
inews
Aa Read Next : Bulan Ramadan Bisnis Haram Prostitusi Online Masih Marak, Tiga Orang Ditangkap!

Bisnis Haram Prostitusi Online, Jual Kenikmatan Hasil Menggiurkan

Jum'at, 14 April 2023 | 13:48 WIB
header img
Ilustrasi bisnis haram prostitusi online. Foto: Istimewa

JOGJA, iNewsDemak.id - Bisnis haram prostitusi online diminati pasutri asal Jogja. Mereka jual kenikmatan layanan ranjang dengan menyediakan gadis belia dengan hasil yang menggiurkan.

Pasutri itu adalah adalah WD (35) warga Kapanewon Depok, Kabuparen Sleman dan PNY (34) warga Blunyahrejo Tegalrejo Yogyakarta ditangkap polisi.

Keduanya tega menjual 6 perempuan, 4 di antaranya anak di bawah umur ke pria hidung belang.

"Selama menjalankan praktik prostitusi tersebut penghasilan selama menjadi germo atau muncikari sekitar Rp1.000.000,-“(satu juta rupiah) per hari," kata Kasat Reskrim Polresta Kota Yogyakarta, AKP Archey Nevada.

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut