Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Pengelola Admin Judi Online Jaringan Kamboja Ditangkap di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Bisnis Haram Prostitusi Online, Jual Kenikmatan Hasil Menggiurkan

Jum'at, 14 April 2023 | 13:48 WIB
  • author Erfan Erlin
Bisnis Haram Prostitusi Online, Jual Kenikmatan Hasil Menggiurkan
Ilustrasi bisnis haram prostitusi online. Foto: Istimewa

JOGJA, iNewsDemak.id - Bisnis haram prostitusi online diminati pasutri asal Jogja. Mereka jual kenikmatan layanan ranjang dengan menyediakan gadis belia dengan hasil yang menggiurkan.

Pasutri itu adalah adalah WD (35) warga Kapanewon Depok, Kabuparen Sleman dan PNY (34) warga Blunyahrejo Tegalrejo Yogyakarta ditangkap polisi.

Keduanya tega menjual 6 perempuan, 4 di antaranya anak di bawah umur ke pria hidung belang.

"Selama menjalankan praktik prostitusi tersebut penghasilan selama menjadi germo atau muncikari sekitar Rp1.000.000,-“(satu juta rupiah) per hari," kata Kasat Reskrim Polresta Kota Yogyakarta, AKP Archey Nevada.

Editor: Enih Nurhaeni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut