SEMARANG, iNewsDemak.id - Pemudik Lebaran Idul Fitri 1444 H dilarang gelaran tikar di sepanjang jalur tol untuk beristirahat. Selain membahayakan diri sendiri, aksi tersebut juga akan mengganggu arus lalu lintas di jalur bebas hambatan.
"Memang aturan jalan tol tidak ada masyarakat yang melakukan istirahat (di jalur tol). Tadi sudah kita bahas bersama jajaran Jasa Marga kemudian dari PJR kita akan bertindak tegas dan humanis," kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi didampingi Karo Dal Ops Mabes Polri Brigjen Endi Sutendi saat mengecek kesiapan jajaran Polda Jateng menyambut arus mudik di Gerbang Tol Kalikangkung pada Sabtu (15/4/2023).
"Artinya tidak ada lagi masyarakat kita yang gelar (tikar) di jalan tol terutama di pintu-pintu bottle neck di rest area," lanjutnya.
Jenderal bintang dua itu menambahkan, akan mengerahkan jajaran kepolisian untuk rutin melakukan patroli. Polisi akan menyisir sepanjang jalur agar tak ada pemudik atau pengendara yang berhenti sembarangan di tepi jalan.
Editor : Enih Nurhaeni