get app
inews
Aa Read Next : Parah! Suami Tega Jual Istri untuk Layanan Ranjang Tarif Rp1,2 Juta

Tawarkan Istri Open BO via MiChat Rp500 Ribu, Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Polisi

Rabu, 03 Mei 2023 | 08:17 WIB
header img
Tawarkan Istri Open BO via MiChat Rp500 Ribu, Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Polisi (Foto: Antara)

Atas perbuatannya tersebut, ZP dan istrinya ditetapkan sebagai tersangka penipuan berdasarkan Pasal 378 KUHP. 

Keduanya beserta satu tersangka lain inisial A dalam kasus ini ditahan di Polres Belitung Timur. Kepada polisi, ZP mengaku bersalah dan meminta maaf atas perbuatan tersebut. 

"Yang pertama saya minta maaf kepada warga Belitung dan seluruh warga Indonesia. Demi apa pun saya di sini bersalah," kata ZP.

Dia mengaku sejak awal tak ada niatan dirinya untuk melakukan kejahatan dengan cara menipu. Hal itu terjadi karena dirinya memiliki masalah ekonomi.

"Karena memang dipicu oleh faktor ekonomi, dan ya kita khilaf," tutur pria berambut ikal ini.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut