SLEMAN, iNewsDemak.id – Oknum guru ngaji jadikan santriwati budak seks selama bertahun-tahun di Sleman DIY. Pelaku baru ditangkap saat malam takbiran Lebaran Idul Fitri meski sebelumnya telah dilaporkan kepada polisi.
Terduga pelaku adalah oknum guru ngaji berinisial KSM (50) warga Kalurahan Banyuraden Kapanewon Gamping Kabupaten Sleman. Lelaki kelahiran Gunungkidul ini tega melakukan aksi pencabulan terhadap santrinya.
Tak hanya sekali, ternyata sampai berkali- kali. Aksi pencabulan tersebut diduga sudah dilakukan bertahun-tahun. Namun aksinya terbongkar setelah salah satu korbannya berinisial M mengadu ke kerabatnya hingga sampailah ke tangan polisi.
Penasihat hukum para korban, Iwan Setiawan mengatakan, aksi tersebut terbongkar ketika korban M enggan lagi mengaji ke tempat pelaku pada akhir tahun 2022. M yang baru berusia 17 tahun ini mengaku trauma ketika ditanya alasan tidak lagi pergi mengaji.
"Bocah perempuan ini curhat kepada budenya bahwa sering disetubuhi oleh pelaku yang tidak lain guru ngajinya," tutur dia, Selasa (2/5/2023).
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto