BAYUMAS, iNewsDemak.id – Wanita muda jual kakak beradik untuk layanan ranjang dengan lelaki hidung belang di kamar hotel Baturraden Banyumas Jawa Tengah. Ternyata masih keponakan antara muncikari dengan kedua orang korban.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi, menjelaskan pelaku yakni PA (21) seorang perempuan warga Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur Kabupaten Banyumas. Sementara dua korban yaitu kakak beradik inisial DPK (16) dan VAJ (13) warga Purwokerto Timur.
"Jadi modusnya, pelaku ini mencari keuntungan dengan cara menawarkan dan memperdagangkan anak di bawah umur yang merupakan keponakannya sendiri kepada laki-laki lain untuk melakukan persetubuhan selayaknya hubungan suami istri dengan imbalan berupa uang," ungkap Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/2023).
Dia menjelaskan kasus ini terungkap setelah laporan dari orang tua korban pada Rabu (3/5/2023). Pelapor menyebutkan adanya dugaan praktik perdagangan anak di bawah umur yang dilakukan PA di sebuah hotel yang berada di Baturraden.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto