Korban NW juga melihatnya dan korban AW ini ketakutan kemudian pergi. Selanjutnya disusul korban NW yang kebetulan juga pada saat itu memegang HP karena ingin melakukan video call tapi pada saat itu HP-nya error.
"Malah kepencet untuk video tidak sengaja korban NW ini merekam tersangka itu posisi sama seperti yang dilihat oleh korban AW duduk tegak kemudian tangan di atas meja kaki keduanya membuka dan memperlihatkan alat kelaminnya," terangnya.
Kemudian kedua korban pergi dan ketemu di lantai atas. Tak lama kemudian mereka saling berbicara dengan menanyakan yang dilihat. Ternyata keduanya sama-sama melihat pelaku mengeluarkan kelamin. Mereka kemudian berinisiatif untuk melaporkan ke kepolisian yaitu di Polsek Keraton.
"Dari Polsek Keraton menelpon ke piket Satreskrim Polresta Yogyakarta. Kemudian dari piket Satreskrim Polresta dan Polsek Keraton mendatangi TKP untuk mengamankan tersangka," ujarnya.
"Dan kami melakukan penyelidikan. Selanjutnya kami menaikkan status dari saksi menjadi tersangka dan dilakukan penahanan," ujarnya.
Barang bukti yang sudah mereka sita yaitu pakaian milik tersangka di antaranya satu celana panjang milik tersangka dan kaus lengan pendek tersangka. Modus yang digunakan yaitu tersangka memperlihatkan alat kelaminnya di tempat umum.
Di hadapan petugas, tersangka AS mengaku dengan memperlihatkan alat kelaminnya ke perempuan lain maka dia merasa puas.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto