SEMARANG, iNewsDemak.id – Pencuri laptop dan iPad penumpang KA Tawang Jaya Premium relasi Semarang – Pasar Senen, berhasil ditangkap polisi. Dua tersangka terancam blacklist naik kereta api jika nanti terbukti melakukan tindak kejahatan.
Tersangka pertama yakni berinisial W ditangkap di kediamannya kawasan Pamulang Barat, Tangerang Selatan pada Minggu (15/10/2023). Sementara tersangka kedua berinisial I ditangkap di Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (16/10/2023).
“Dalam melaksanakan misi penangkapan ini, KAI membentuk tim bersama dengan Kepolisian guna mengadakan pengintaian serta eksekusi penangkapan terhadap tersangka pelaku pertama di titik sasaran hasil tracking ke alamat tersangka pelaku,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Tersangka pertama kemudian dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk dilakukan proses pengembangan, sebab diduga tersangka merupakan bagian sindikat yang terorganisasi. Berdasarkan keterangan tersangka pertama, tim KAI dan Kepolisian melanjutkan penangkapan tersangka kedua.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto