JOMBANG, iNewsDemak.id - Penjabat (Pj) Bupati Jombang Sugiat kunjungan kerja malah ditilang polisi karena menggunakan pelat nomor polisi palsu. Gegara pelanggaran ini, motor vespa kesayangan Sugiat bahkan terpaksa ditahan polisi.
Detik-detik saat polisi mendatangi kantor Pj Bupati Jombang Sugiat terekam video amatir dan viral di media sosial. Pada video yang diposting akun Instagram @jombangkab itu tampak rombongan polisi yang dipimpin Kasatlantas Polres Jombang AKP Arifin memberikan sanksi tilang terhadap Sugiat.
Oleh polisi, Sugiat dinilai melanggar karena tampak beberapa kali menjalankan kegiatan kunjungan kerja dengan mengendarai motor vespa yang menggunakan pelat nomor yang tidak seharusnya.
Aslinya, motor yang sering dikendarai Sugiat saat kunjungan ke desa-desa ini yakni AG 2509 JJ. Oleh stafnya, pelat motor vespa itu telah diajukan mutasi ke Jombang dengan nomo S 4611 YAT. Namun karena nopol aslinya dari polda belum turun, staf sugiat nekat memasang pelat nomor palsu S 4611 AT di motor vespa atasannya tersebut.
Akibatnya, kegemaran Sugiat turun ke desa-desa mengendarai motor dengan nopol palsu itu pun viral dan menjadi perbincangan di masyarakat. Selain menilang, polisi juga menyita motor tersebut. Hingga saat ini, motor tersebut masih ditahan di Kantor Satlantas Polres Jombang.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto