JAKARTA, iNewsDemak.id – Seorang ibu rekam anak gadisnya disetubuhi pria lain di suatu kos, di Kota Bekasi, Jawa Barat. Ibu itu memberi keleluasaan anak gadisnya hubungan seks hingga hamil.
Ibu tersebut adalah NKS (47),yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Timur. Sementara anak gadisnya masih di bawah umur yakni berinisial HR (16.
"Di mana tersangka dalam hal ini orang tua kandung berinisial NKS alias M (47) di mana memberikan keleluasaan kepada putrinya yang masih di bawah umur dengan inisial HR (16) untuk disetubuhi oleh pacarnya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ari Lilipaly, kepada wartawan Senin (20/5/2024).
“Di mana orang tua kandungnya ini sampai merekam persetubuhan yang dilakukan oleh anaknya," lanjut dia.
Editor : Enih Nurhaeni