Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkes Hentikan PPDS Anestesi di RSHS Buntut Kasus Pemerkosaan oleh Dokter Residen
Advertisement . Scroll to see content

Cinta Suami di Penjara! Istri Nekat Selundupkan Obat Terlarang dalam Kemaluan

Kamis, 27 Juni 2024 | 09:59 WIB
  • author Agus Warsudi
Cinta Suami di Penjara! Istri Nekat Selundupkan Obat Terlarang dalam Kemaluan
Cinta Suami di Penjara! Istri Nekat Selundupkan Obat Terlarang dalam Kemaluan (Ist)

MM dan barang bukti yang ditemukan langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kejadian ini menunjukkan komitmen Rutan Kebonwaru dalam mencegah upaya penyelundupan barang terlarang, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang konsekuensi hukum dari perbuatan tersebut.

“Saat dibuka, dalam alat kontrasepsi iterdapat 19 butir obat terlarang Calmet dan 62 butir Tramadol," imbuh Trian Pratikta dalam keterangan resminya.

Petugas Rutan Kebonwaru Bandung terus meningkatkan pengawasan dan keamanan dalam upaya menjaga integritas fasilitas pemasyarakatan dari ancaman peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya.

 

Editor: Enih Nurhaeni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut