get app
inews
Aa Read Next : Kabareskrim Polri Tegur Benny Rhamdani: Kalau Enggak Tahu Jangan Ngomong

Kecanduan Judi Online: Pemicu Utama Perceraian di Bojonegoro

Senin, 15 Juli 2024 | 08:10 WIB
header img
Kecanduan Judi Online: Pemicu Utama Perceraian di Bojonegoro (Foto : Ilustrasi/Istimewa)

BOJONEGORO, iNewsDemak.id - Angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro menunjukkan peningkatan yang signifikan, dengan kecanduan judi online menjadi salah satu faktor utama penyebabnya.

Selama periode Januari hingga Juni 2024, terdapat 1.401 perkara perceraian yang diajukan di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro. Dari jumlah tersebut, 1.029 perkara diajukan oleh pihak istri sebagai cerai gugat, sementara 372 perkara diajukan oleh pihak suami sebagai cerai talak.

Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik, menyatakan bahwa dari total perkara tersebut, sebanyak 249 perceraian disebabkan oleh kecanduan judi online. “Ada 249 perkara perceraian, karena suami kecanduan judi online," ungkapnya pada Minggu (14/7/2024).

Kecanduan judi online telah menjadi masalah serius yang merusak banyak rumah tangga di Bojonegoro. Para suami yang terjerat dalam kebiasaan berjudi sering kali mengabaikan tanggung jawab keluarga mereka, menguras keuangan rumah tangga, dan menyebabkan ketegangan yang tak tertahankan.

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut