get app
inews
Aa Text
Read Next : Gibran Datangi Ketua DPRD Solo Serahkan Surat Pengunduran Diri

DPRD Solo Siapkan Skema Pemerintahan jika Gibran Mundur dari Jabatan Wali Kota

Senin, 15 Juli 2024 | 08:53 WIB
header img
DPRD Solo Siapkan Skema Pemerintahan jika Gibran Mundur dari Jabatan Wali Kota (MPI/Aldhi Chandra)

Kinkin menjelaskan bahwa jika Gibran mengundurkan diri sebelum 17 Agustus 2024, mereka telah mengatur konsep pemerintahan ke depannya, termasuk waktu dan seremonial pengunduran diri.

Tidak ada aturan yang spesifik mengenai kapan Gibran harus mengundurkan diri, namun ia harus melakukannya sebelum dilantik sebagai Wakil Presiden. "Enggak ada aturan, intinya sebelum dilantik Wapres mengundurkan diri, kapannya enggak ada," tambah Kinkin.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut