get app
inews
Aa Text
Read Next : SPBU Curang di Yogyakarta Ditindak, Investigasi Berlanjut

Penyelundupan 30 Kg Sabu: Tersangka Diduga Terlibat Sindikat Besar Narkorba

Rabu, 17 Juli 2024 | 14:38 WIB
header img
Penyelundupan 30 Kg Sabu: Tersangka Diduga Terlibat Sindikat Besar Narkorba (Foto: Ist)

CILEGON, iNewsDemak.id – Polisi menggagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu di Pelabuhan Merak. Terungkap bahwa salah satu tersangka, HR (21) dari Padang, terlibat dalam tiga transaksi narkotika dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengatakan, HR diketahui telah melakukan transaksi narkotika sebanyak tiga kali dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Hal ini menunjukkan bahwa HR sudah lama terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

"Dari hasil keterangan dan bukti yang ada, tersangka HR melakukan kegiatan transaksi narkotika sebanyak tiga kali dalam kurun waktu tiga bulan terakhir," ungkap Kemas.

Menurut Kemas, tersangka HR melakukan transaksi narkotika dengan cara yang cukup rapi dan terorganisir. Hal ini memerlukan kewaspadaan dan penanganan serius dari pihak kepolisian.

"Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas," tambah Kemas.

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut