CILEGON, iNewsDemak.id – Kasus penggagalan penyelundupan 30 kilogram sabu di Pelabuhan Merak menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, menegaskan bahwa dukungan dan kerja sama dari masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas kejahatan narkoba yang merusak generasi muda bangsa.
"Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat penting dalam memerangi narkotika," kata Kemas.
Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari informasi awal yang diterima oleh pihak kepolisian tentang kendaraan mencurigakan yang menuju Pelabuhan Merak. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mengungkap dan mencegah peredaran narkotika.
Setelah mendapatkan laporan tentang kendaraan mencurigakan, AKP Mulya Sugiharto dan timnya segera melakukan pengejaran. Mobil Toyota Innova berwarna hitam dengan pelat nomor B 2372 BYA yang membawa narkotika jenis sabu tersebut dihentikan dan diperiksa secara menyeluruh. Pemeriksaan lebih lanjut menemukan narkoba yang disembunyikan dalam interior pintu kendaraan.
Kedua tersangka, HR (21) dari Padang dan TR (32) dari Batam, berhasil diamankan dalam operasi ini. Mereka kini menghadapi ancaman hukuman berat sesuai UU Narkotika. "Ancaman hukuman berat ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan narkoba," tegas Kemas.
Kepolisian akan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan operasi-operasi serupa untuk memberantas peredaran narkotika. Diharapkan dengan adanya operasi-operasi semacam ini, peredaran narkoba dapat ditekan dan generasi muda Indonesia terlindungi dari bahaya narkotika.
"Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan operasi-operasi serupa untuk memberantas peredaran narkotika," kata Kemas.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto