get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaga Aset Negara, PT KAI dan Kejati Jateng Sepakati Kerja Sama Penanganan Hukum

PT KAI Ambil Alih 7 Rumah Perusahaan, Cek Alamatnya di Sini!

Selasa, 30 Juli 2024 | 19:04 WIB
header img
PT KAI Ambil Alih 7 Rumah Perusahaan, Cek Alamatnya di Sini! (Ist)

Dalam upaya persuasif sebelumnya, KAI telah beberapa kali meminta para penghuni untuk melakukan kontrak persewaan aset dengan perusahaan, namun tidak ada itikad baik dari pihak penghuni. Surat peringatan pertama dikeluarkan pada 8 Juli 2024, diikuti oleh surat peringatan kedua pada 15 Juli 2024, dan surat peringatan ketiga pada 22 Juli 2024.

Karena tidak ada tanggapan positif, KAI akhirnya mengambil langkah tegas untuk menertibkan aset-aset tersebut. Penertiban ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga dan mengamankan aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Setelah penertiban, KAI langsung melakukan pemagaran dan pemasangan plang di lokasi rumah yang ditertibkan. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penggunaan aset secara tidak bertanggung jawab dan memastikan bahwa aset tersebut digunakan untuk kepentingan perusahaan.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut