KAI akhirnya memutuskan untuk menertibkan rumah-rumah tersebut setelah berbagai upaya persuasif tidak membuahkan hasil. Penertiban ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga dan melindungi aset perusahaan dari penyalahgunaan.
Setelah penertiban, KAI langsung melakukan pemagaran dan pemasangan plang di lokasi rumah yang ditertibkan. Langkah ini diambil untuk mencegah penggunaan aset secara tidak bertanggung jawab dan memastikan bahwa aset tersebut dikelola dengan baik untuk kepentingan perusahaan.
Penertiban ini menunjukkan keseriusan KAI dalam menjaga aset perusahaan yang memiliki nilai sejarah dan strategis, serta memastikan bahwa aset-aset tersebut dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan perusahaan dan masyarakat.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto