JAKARTA, iNEWSDEMAK.ID - Nikita Mirzani dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan Rabu (8/1/2025), terkait dengan kasus dugaan sumpah palsu yang dilaporkan oleh selebgram Isa Zega di Polres Metro Jakarta Selatan. Pemeriksaan ini mengikuti surat panggilan yang sudah dilayangkan pada 6 Januari 2025.
Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa surat panggilan telah diterbitkan untuk Nikita dengan jadwal keterangan pada pukul 13.30 WIB.
"Iya betul, dari penyidik sudah melayangkan surat pada tanggal 6 Januari 2025, meminta NM untuk memberikan keterangan pada 8 Januari 2025 pukul 13.30 WIB," ujar Nurma Dewi saat dihubungi.
Namun, hingga saat ini, Nikita Mirzani belum hadir untuk memenuhi panggilan tersebut. Penyidik pun masih menunggu kehadirannya untuk memberikan keterangan.
"Sementara ini penyidik masih menunggu. Jamnya sudah ditentukan untuk dimintai keterangan," tambah Nurma Dewi.
Kasus ini telah dilaporkan sejak Juli 2023 dan terkait dengan dugaan pelanggaran Pasal 240 dan 242 KUHP tentang sumpah palsu yang diduga terjadi pada 8 Februari 2023. Penyidik sejauh ini telah memeriksa empat saksi, termasuk Isa Zega sebagai pelapor.
"Penyidik sudah memeriksa empat saksi yang dimintai keterangan, mulai dari pelapor, saksi yang mendengar, hingga saksi yang mengetahui kejadian tersebut," ungkap Nurma.
Pemanggilan Nikita Mirzani hari ini merupakan yang pertama dalam rangka klarifikasi dalam tahap penyelidikan.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto